Bantu Pernikahan pak Nan, Dhuafa Keboananom
Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam bersabda:
_“Menikah adalah sunnahku. Barangsiapa yang enggan melaksanakan sunnahku, maka ia bukan dari golonganku. Menikahlah kalian! Karena sesungguhnya aku berbangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan seluruh ummat. Barangsiapa memiliki kemampuan (untuk menikah), maka menikahlah. Dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu adalah perisai._ HR Ibnu Majah 1846.
---------------------------
Masih ingat dengan Pak Nan?
Ya, pak Nan adalah penerima manfaat program DASHAT Crisis Center Dhuafa. Bapak berusia 60 tahun itu bakda duhur (Ahad, 15/04/2018) mendatangi Crisis Center Dhuafa untuk mengajukan permohan bantuan. Selain bantuan PASTA (paket sembako cinta dhuafa), ia juga mengajukan bantuan biaya pernikahan. Loh, biaya pernikahan?
Benar, Pak Nan adalah warga dhuafa yang menetap di belakang Balai Desa Keboananom Kec. Gedangan Sidoarjo. Sejak istrinya meninggal dunia beberapa tahun silam, ia hidup bersama anak laki-lakinya yang sepadan dengan usia kelas 3 SD tetapi sudah Drop out karena soal biaya.
Pak Nan disebut dhuafa karena hanya bisa tinggal di atas tanah milik orang dengan biaya sewa Rp.800 rb/tahun. Rumahnya terbuat dari kayu seadanya dan berlantai tanah. Jika hujan deras tiba, pastinya tergenang banjir.
Dalam kondisi single parent, ia harus bisa melayani kebutuhan anaknya mulai dari makan, urusan pakaian, dan kebutuhan lain. Sebab itulah, kadang-kadang Pak Nan merasa kewalahan dan kebingungan.
Sebagai pekerja serabutan dia harus keliling keluar rumah mencari pekerjaan kesana-kemari. Kerja kuli bangunan, kuli sawah atau apa saja. Namun disisi lain, dia tidak bisa meninggalkan anaknya sendirian berlama-lama.
Sebab itulah, beliau ingin menikah lagi dengan harapan kehidupan ekonomi dan agamanya lebih tertata. Akhirnya ada seorang janda (sama-sama dhuafa) dari yang siap dinikahi. Namun ketiadaan biaya jadi kendala mengurus administrasi di desa dan KUA Gedangan.
Untuk membantu niat baik itulah Crisis Center Dhuafa memberikan bantuan dana pengurusan administrasi tersebut. Semoga dapat membantu perbaikan taraf hidup Pak Nan setelahnya. Setidaknya, dengan pernikahan tersebut dapat membentengi dari keburukan syahwat. Amin.
Terimakasih para donatur.
_“Menikah adalah sunnahku. Barangsiapa yang enggan melaksanakan sunnahku, maka ia bukan dari golonganku. Menikahlah kalian! Karena sesungguhnya aku berbangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan seluruh ummat. Barangsiapa memiliki kemampuan (untuk menikah), maka menikahlah. Dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa karena puasa itu adalah perisai._ HR Ibnu Majah 1846.
---------------------------
Masih ingat dengan Pak Nan?
Ya, pak Nan adalah penerima manfaat program DASHAT Crisis Center Dhuafa. Bapak berusia 60 tahun itu bakda duhur (Ahad, 15/04/2018) mendatangi Crisis Center Dhuafa untuk mengajukan permohan bantuan. Selain bantuan PASTA (paket sembako cinta dhuafa), ia juga mengajukan bantuan biaya pernikahan. Loh, biaya pernikahan?
Benar, Pak Nan adalah warga dhuafa yang menetap di belakang Balai Desa Keboananom Kec. Gedangan Sidoarjo. Sejak istrinya meninggal dunia beberapa tahun silam, ia hidup bersama anak laki-lakinya yang sepadan dengan usia kelas 3 SD tetapi sudah Drop out karena soal biaya.
Pak Nan disebut dhuafa karena hanya bisa tinggal di atas tanah milik orang dengan biaya sewa Rp.800 rb/tahun. Rumahnya terbuat dari kayu seadanya dan berlantai tanah. Jika hujan deras tiba, pastinya tergenang banjir.
Dalam kondisi single parent, ia harus bisa melayani kebutuhan anaknya mulai dari makan, urusan pakaian, dan kebutuhan lain. Sebab itulah, kadang-kadang Pak Nan merasa kewalahan dan kebingungan.
Sebagai pekerja serabutan dia harus keliling keluar rumah mencari pekerjaan kesana-kemari. Kerja kuli bangunan, kuli sawah atau apa saja. Namun disisi lain, dia tidak bisa meninggalkan anaknya sendirian berlama-lama.
Sebab itulah, beliau ingin menikah lagi dengan harapan kehidupan ekonomi dan agamanya lebih tertata. Akhirnya ada seorang janda (sama-sama dhuafa) dari yang siap dinikahi. Namun ketiadaan biaya jadi kendala mengurus administrasi di desa dan KUA Gedangan.
Untuk membantu niat baik itulah Crisis Center Dhuafa memberikan bantuan dana pengurusan administrasi tersebut. Semoga dapat membantu perbaikan taraf hidup Pak Nan setelahnya. Setidaknya, dengan pernikahan tersebut dapat membentengi dari keburukan syahwat. Amin.
Terimakasih para donatur.
Posting Komentar untuk "Bantu Pernikahan pak Nan, Dhuafa Keboananom"