Gembirakan Mualaf
Mualaf adalah golongan yang berhak menerima zakat. Allah berfirman," Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS At-taubah : 60)
Melalui program CINTA MUALAF, Crisis Center Dhuafa menyalurkan dana zakat untuk mualaf. Kali ini (Kamis, 18/06/2020) disampaikan pada Sdr FF (sidoarjo) yang beberapa waktu lalu diberi hidayah masuk Islam dan telah berikrar syahadat. Pria yang besar di Jakarta ini, jelang pensiun menemukan kebenaran dalam Islam. Alhamdulillah, hidayah menyapa beliau dna semoga Khusnul khotimah.
Dukung program ini dengan transfer :
Bank BPD Jatim Syariah (114) NOMOR REKENING 6202156007
a.n Crisis Center Dhuafa
Konfirmasi 081331000446
Bersama Membantu Sesama
@centerdhuafa
FB Crisis center dhuafa
YT Crisis center dhuafa
www.baitulmukminin-psj.org
Posting Komentar untuk "Gembirakan Mualaf"